Joddy pun mengaku bahwa kecepatan mobil yang dikemudikannya mencapai lebih dari 100 kilometer per jam saat mengalami kecelakaan.
Joddy juga tak mengelak bahwa kondisinya sedang tak konsentrasi saat menyetir mobil yang ditumpangi lima orang tersebut.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," kata Hendry.
Joddy tak langsung menjalani pemeriksaan usai kecelakaan berlangsung karena kondisinya yang masih trauma akibat tragedi tersebut.
Saat ini, kondisi Joddy pun telah membaik setelah mendapat pendampingan dari pihak medis dan kepolisian.
Diwartakan sebelumnya, sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Joddy resmi ditahan di Polres Jombang pada Kamis (11/11/2021).
Dilansir dari laman tribunnewsbogor.com, Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan jerat hukuman yang menanti Tubagus Joddy pascapenetapan tersangka.
Source | : | Kompas.com,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar