GridPop.ID - Baru-baru ini publik tengah dihebohkan dengan kasus pemerkosaan dan aborsi yang menyeret nama seorang polisi.
Pria berinisial Bripda RB yang kini telah dipecat secara tidak hormat itu dituding melakukan pemerkosaan pada seorang mahasiswi berinisial NWR.
Tak cuma memperkosa, RB juga dituding memaksa kekasihnya untuk melakukan aborsi ilegal.
Kasus ini semakin menjadi sorotan saat NWR (23) ditemukan tak bernyawa diduga akibat bunuh diri di pusara sang ayah di Mojokerto, Jawa Timur.
Tragedi yang menimpa NWR ini pun sukses menuai perhatian publik hingga sempat menjadi trending topic di Twitter selama berhari-hari.
Dilansir dari Kompas.com, RB pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP karena sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.
Ini bukan kali pertama seorang polisi abdi negara yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru menuai kontroversi.
Bahkan, di luar negeri seperti India pun, kontroversi yang menyeret oknum polisi juga pernah menghebohkan publik.
Source | : | Kompas.com,Grid Pop |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar