GridPop.ID - Hati suami mana yang tidak hancur tahu istrinya punya hubungan gekap dengan pria selingkuhan.
Namun sayang, niat hati merekam perselingkuhan istrinya sebagai bukti, pria asal Korea Selatan ini malah kena denda 1 juta Won atau sekitar Rp 12,2 juta.
Begini kisahnya.
Melansir dari Korea Times, kejadian bermula saat keduanya bertengkar pada Agustus lalu.
Sang suami diam-diam mengikuti istrinya yang langsung pergi keluar tanpa pamit.
Ternyata, setelah diikuti sang istri menuju ke sebuah apartemen di Ulsan yang diduga tempat tinggal pria selingkuhan.
Ia pun menggunakan tangga untuk meraih jendela kamar apartemen yang ada di lantai atas itu.
Sang suami pun kaget karena melihat istrinya dan pria selingkuhan sudah bugil.
Ia lantas mengambil handphone dan merekam kejadian itu sebagai bukti.
Nahasnya, aksinya itu justru membawa sang suami ke meja hijau.
Ia didakwa bersalah karena telah membobol jendela apartemen pria selingkuhan istrinya.
Pengadilan pun memutuskan sang suami dikenai denda 1 juta Won.
Sedangkan untuk video syur yang ia rekam, hakim tidak mempermasalahkannya.
Sebab, video itu hanya berdursi 5 detik dan bertujuan untuk menjadi bukti perzinahan.
Sang istri dan pria selingkuhan pun tak bisa menggugat lebih karena mereka langsung menutup wajah menggunakan selimut.
Tudingan video syur itu mengakibatkan penghinaan moral pun tak terbukti.
Apalagi kini, keduanya tengah dalam proses cerai.
GridPop.ID (*)
Source | : | Korea Times |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar