Penemuan jasad ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan.
Korban diketahui mengalami luka lebam bekas pukulan berdasarkan olah TKP yang dilakukan polisi.
Setelah ditemukan, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Kota Semarang untuk diautopsi.
Jasad korban diduga sempat ditenggelamkan secara paksa sebelum tewas.
"Hasil autopsi, keterangan dokter, korban meninggal karena cekikan dan ada persentuhan korban dengan air (ditenggelamkan)," terang Daniel, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (6/12/2021).
"Dan ada luka di bagian tempurung kepala."
Ditemukan banyak air comberan di dalam perut korban.
"Perkiraan korban sudah meninggal 2 jam sebelum ditemukan," tandasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunwow.com,TribunBanyumas.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar