GridPop.ID - Dunia pendidikan baru-baru ini tercoreng akibat kelakuan dosen Unsri berinisial AR yang nekat melecehkan mahasiswanya sendiri saat bimbingan skripsi.
Dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri itu pun telah mengakui perbuatan cabulnya dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Akal bulus AR dalam memperdaya mahasiswinya berinisial DR (22) pun terungkap.
Diketahui, tersangka AR hari ini, Senin (6/12/2021) diperiksa secara intensif selama 9 jam sejak pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB di Markas Polda Sumsel.
"Kami sudah cukup bukti pencabulan yang dilakukan AR.
Maka, dengan ini oknum dosen berinisial AR ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Hisar pada Senin (6/12/2021), dikutip dari Bangkapos.
Menurut Kombes Hisar, di hadapan penyidik, tersangka AR telah mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap korban DR. Namun, tidak sampai berhubungan badan.
Source | : | Tribun Sumsel,bangka pos |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar