Adapun Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menuturkan, RA dan RW tidak diproses hukum karena sudah membuat permohonan maaf.
“Tidak ada pasalnya (yang dikenakan). Korbannya polisi dan mereka sudah minta maaf (ke polisi),” kata Oliestha, Rabu (8/12/2021).
Namun permintaan maaf keduanya bukan berarti membuat pihak berwajib diam saja, karena identitas mereka telah masuk dalam catatan polisi dan sidik jari pasangan tersebut telah direkam guna mengantisipasi kejadian serupa terjadi lagi.
Sementara itu dilansir dari Wartakotalive.com, RW meminta maaf dan mengaku bahwa dirinya tak tahu jika RA adalah polisi gadungan pasca videonya viral.
"Saya beragama Islam, saya tinggal di Cikampek, saya meminta maaf atas video viral yang saya buat kepada kepolisian menggunakan baju bhayangkari dikarenakan saya tidak tahu pria yang disamping saya ternyata polisi palsu (gadungan) dan menggunakan seragam palsu," ucap RW pada video permintaan maaf.
Begitu pun dengan RW yang juga meminta maaf dan menyebut bahwa seragam polisi yang dikenakan ia beli dari online shop.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan video saya yang viral dengan seragam kepolisian," ungkap RA.
"Saya beli seragam kepolisian dari online, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga besar kepolisian republik Indonesia," pungkasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar