GridPop.ID - Sosok guru bernama Herry Wirawan tengah menjadi sorotan masyarakat.
Pengajar di Pondok Pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, ini tega meniduri 12 santriwatinya hingga melahirkan 9 bayi.
Kepada para korban, Herry Wirawan menjanjikan akan menyekolahkan mereka hingga banku kuliah bahkan menjadi polisi.
Namun, para santriwati malah dijadikan kuli bangunan untuk membangun gedung ponpesnya.
Fakta ini diketahui berdasarkan pemantauan LPSK selama jalannya persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat, sejak 17 November sampai 7 Desember 2021.
"Para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ujar Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (10/12/2021).
Livia menyatakan, pihaknya mendorong Polda Jawa Barat dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana pelaku.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar