GridPop.ID - Kisah pilu dialami seorang istri lantaran disiksa oleh sang suami secara kejam hingga menggegerkan satu negara.
Dilansir dari Kompas.com, wanita di Rusia yang tangannya dipotong oleh suaminya itu akan diberi kompensasi lebih dari 370.000 euro atau Rp 5,3 miliar.
Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa mengatakan bahwa Rusia gagal memerangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sehingga Moskwa diperintahkan untuk memberi kompensasi pada empat wanita yang jadi korban KDRT.
Para korban tersebut termasuk istri yang bernama Margarita Gracheva yang diculik oleh sang suami dan kemudian diserang menggunakan kapak pada 2017.
Rusia, kata pihak pengadilan harus membuat perubahan guna meghentikan kasus serupa di kemudian hari.
Pada Rabu (15/12/2021), BBC mewartakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan terjadi pada "skala yang mengejutkan" dan Rusia telah melanggar dua pasal Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.
Kasus yang begitu sadis menimpa Gracheva yang dibawa suaminya ke hutan kemudian tangannya dimutilasi dengan kapak pada 2017.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar