Berdalih suka sama suka, Edi mengajak Mawar (nama samaran) melakukan hubungan intim dengannya.
Tanpa merasa bersalah ia bahkan mengajak anak gadisnya untuk berhubungan lebih dari sekali sejak tahun 2018.
Melansir Tribunnews Bogor, Edi menikah dengan Ibu Mawar pada tahun 2011 silam.
Sejak resmi menjadi anggota keluarga, ketiganya tinggal satu rumah di Sawahan, Surabaya.
Saat sang istri disibukkan dengan pekerjaannya, Edi pun mulai melancarkan serangan pada anak sambungnya.
Dengan iming-iming dibelikan ponsel baru dan paket internet, Mawar kepincut bujuk rayu ayah tirinya.
"Seolah-olah mereka ini dua sejoli. Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun.
Nahasnya, hubungan intim itu dilakukan sejak Mawar masih duduk di bangku kelas IX SMP.
Mawar bahkan sampai hamil dan melahirkan anak dari hubungan haramnya dengan sang bapak.
Perbuatan biadab Edi akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan apa yang sebenarnya terjadi pada sang ibu.
Edi yang kini berstatus sebagai tersangka telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar