GridPop.ID - Gara-gara tersinggung usai dihina, seorang pria bernama Diding Aprianto (27) berbuat nekat.
Dia menghabisi nyawa pasangan suami istri yang sudah lansia, Marsidi (80) dan Sumini (65) lantaran dendam dengan ucapannya.
Dilansir dari Tribun Sumsel, peristiwa tersebut terjadi di Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Warga Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digemparkan dengan adanya penemuan dua mayat bersimbah darah di dalam rumahnya, Minggu (2/1/2022).
Informasi dihimpun, mayat tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang sudah lanjut usia.
Marsidi dan Sumini ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya bilangan Talang Tumbur dengan penuh luka bacokan.
Dari keterangan, Ahmad salah satu warga setempat bahwa kedua korban tinggal bertiga bersama cucunya, namun saat kejadian, cucu korban tengah menunggu durian di kebun.
Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya bernama Alamsyah, pada Minggu (2/2/2022) sekira pukul 07.00 WIB.
"Saat kejadian di rumahnya hanya ada dua korban yang sudah lansia.
Pertama kali ditemukan oleh anaknya, korban sudah bersimbah darah dengan bekas senjata tajam dan langsung meminta pertolongan warga sekitar kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian," ungkap Ahmad dijumpai di TKP, Mingu.
Kapolsek Talang Ubi, Kompol Alpian Nasution, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Arzuan, yang datang langsung ke TKP menyatakan bahwa diduga kedua lansia itu korban tindak pidana pencurian dengan pembunuhan.
Source | : | Tribun Jabar,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar