Follow Us

Ditakut-takuti Ada Besi di Dalam Perut, Dukun Gadungan di Kulon Progo Cabuli Gadis 15 Tahun dengan Dalih Usir Guna-guna, Korban Harus Penuhi Permintaan Bejat Ini Agar Sembuh

Lina Sofia - Senin, 10 Januari 2022 | 12:32
 
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur
TribunJateng.com via TribunnewsBogor
TribunJateng.com via TribunnewsBogor

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur

GridPop.ID -Lagi-lagi kasus pencabulan santriwatiyang usinya di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini kasusnya dilakukan oleh seorang lansia berumur 65 tahun asa Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara korbannya seorang perempuan berusia 15 tahun.

Lansia itu dikenal sebagai B yang tinggal di Pedukuhan Banaran Lor, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo.

Sedangkan remaja yang jadi korban adalah A asal Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Dilansir dari Tribun Jateng,modus yang digunakan pelaku yakniritual mandi untuk sembuhkan penyakit korban.

Kasi HumasPolresKulonProgo, Iptu I Nengah Jeffry membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, kasus tersebut bermula ketika ibu korban, K berniat untuk mengobati anaknya yang sedang sakit.

Sang ibu memperoleh informasi dari seorang teman ada seorang dukun di Sentolo, yang konon bisa mengobati berbagai penyakit.

Baca Juga: Asyik Bercumbu Mesra dengan Suami dan Kadung Ditonton Puluhan Orang Secara Live di FB, Wanita Ini Nangis Seminggu Penuh Imbas Aksi Sembrononya

Orang mengenal dukun itu sebagai Mbah B. Setelah berkenalan, sang dukun mengatakan bahwa A sakit akibat guna-guna.

Dukun itu mengaku mampu mengusir guna-guna yang bersarang di dalam perut yang pengobatannya berlangsung di rumah sang dukun di Banaran Lor.

Di rumah itu, ia melancarkan aksi lewat ritual mandi, mencabuli, hingga memaksa bersetubuh.

"Karena menurut pengakuan pelaku, di perut korban ada besi. Untuk mengeluarkannya harus melakukan hubungan suami istri itu. Kalau besi itu tidak diambil, korban tidak bisa memiliki anak bahkan meninggal dunia," kata Jeffry, Minggu (9/1/2022).

"Karena ketakutan akhirnya korban menuruti kemauan pelaku," sambungnya.

Dikatakan Jeffry, dilansir dariKompas.com,kejadian tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali pada Agustus 2021 lalu.

Aksi keji itu berlanjut di September 2021.

Korban yang sedang disekolahkan di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Sentolo,KabupatenKulonProgodijemput oleh pelaku dan diajak ke rumahnya.

Di rumah pelaku, korban disuruh untuk minum satu buah pil berwarna kuning hingga tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Sibuk Cari Sensasi Hingga Luapkan Hasrat Birahi di Tempat Tak Lazim, Biduan Dangdut Ini Syok Aksi Nakalnya Bareng Suami Ketahuan ART Sendiri

Keesokan harinya, setelah korban terbangun oleh pelaku diminta untuk mandi dan diantar kembali ke ponpes.

Di tengah perjalanan menuju ponpes, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Namun korban akhirnya menceritakan kepada seorang ibu rumah tangga (IRT) di Sentolo dan disampaikan kepada orangtua korban.

"Setelah itu pada Jumat (7/1/2022) S yang merupakan ayah korban melaporkan kejadian itu kePolresKulonProgountuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Baca Juga: Sudah Punya Suami Tajir dan 4 Orang Anak, Wanita Ini Malah Selingkuh dengan Bocah 13 Tahun Sampai Ajak Hubungan Intim Penuh Fantasi

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Jateng

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular