"Pemohon harusnya punya harga diri dong. Masak udah putus masih juga ngotot di rumah."
Dilansir dari Grid.ID, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi resmi berserai pada, Kamis (30/12/2021).
Semua gugatan Ririn dikabulkan oleh majelis hakim.
"Sidang cepat dan tidak bertele-tele ya, dalam sidang pembacaan putusan hari ini permintaan kami dikabulkan majelis hakim," ucap Riri Purbasari di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
Soal hak asuh anak jatuh ke tangan Ririn.
"Mengenai hak asuh anak, majelis hakim menetapkan tiga anak pada Ririn.
Karena memang kami berhasil membuktikan bahwa Ririn ibu yang baik dan bertanggung jawab dan dia memang kompeten dalam mengasuh anaknya," tutur Riri.
GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar