Bahkan, video saat pelaku EW bercucuran darah saat diamankan warga pun beredar di jagat maya.
"Pelaku sempat hendak bunuh diri dengan sebilah kujang yang diambil dari kamarnya."
"Pelaku menusukkan kujang ke perutnya sebanyak lima kali," kata Mustakim.
Namun, keluarga korban dan warga lain yang sudah mengepung, berhasil menangkap pelaku.
"Setelah diamankan, pelaku dirawat di RS Polri (Kramatjati)," ujar Mustakim.
Mustakim juga mengatakan, tersangka EW merupakan pria beristri.
"Tersangka sudah punya istri cuma di kampung, dia di sini (Bekasi)," kata Mustakim kepada wartawan, Kamis (10/2/2022), dilansir Tribun Jakarta.
Tinggal berjauhan dari sang istri membuat EW kesepian.
Ia akhirnya berbuat nekat menyetubuhi karyawannya sendiri guna memenuhi hasrat seksualnya.
"Ya (motif tersangka) karena dia sendiri di sini (kesepian jauh dari istri), di warteg itu sebenarnya ada karyawan lain tidak hanya korban," ucap Mustakim.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Barang bukti berupa lap meja, pakaian dan bra korban, sebilah pisau dapur serta kujang turut diamankan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar