Lebih lanjut, kata A, ia mengaku tak menyesal atas tindakan bejat yang telah ia lakukan kepada putrinya.
A bahkan mengaku pernah menggunakan cara kekerasan untuk memaksa DN agar mau melakukan hal yang ia minta.
"Bulan lalu, tahun 2022 saya ancam pakai golok, timbang nakut nakutin saja biar (korban) mau,"
"Itu saya lakuin di rumah sendiri, di kamar. Istri saya lagi di warung. Saya sama anak-anak, dua orang adiknya main di luar," sambung A.
Saat ini, A sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.
Ia ditangkap oleh polisi di rumahnya pada Senin (28/2/2022) kemarin.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Cirebon,WartaKota |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar