GridPop.ID - Kelakuan oknum polisi yang diketahui bernama Aipda Rahmad Hidayat Ritonga ini bak peribahasa "dikasih jantung minta ampela".
Bagaimana tidak, sudah diampuni karena KDRT, oknum polisi ini masih nekat membuat sang istri geram.
Melansir dari Tribun Medan, ia kepergok saat mengajak jalan wanita idaman lain (WIL).
Debi Novita, istri Aipda Rahmad Hidayat Ritonga, pun terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Semua bermula dari Aipda Rahmad Hidayat Ritonga yang berdinas di Polsek Percut Seituan itu kepergok jalan bareng seorang dokter.
Pernah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Aipda Rahmad kemudian mohon-mohon agar Debi mencabut laporan tersebut.
Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya.
Hati Debby pun luluh.
Ia kemudian mencabut laporannya dengan harapan suaminya akan kembali menjalani bahtera rumah tangga bersamanya.
Namun harapan Debby pupus, sang suami malah meninggalkan rumah dan pergi bersama wanita lain.
Dilansir dari Tribunnewsmaker, Debby memergoki suaminya, Aipda Rahmad berada di dalam mobil, pada Oktober 2021.
Tak sendirian, ternyata Aipda Rahmad berduaan bersama wanita lain.
Debby menyebut wanita yang berduaan dengan suaminya adalah seorang dokter.
Kepergok oleh istri sahnya, oknum polisi itu pun langsung ketakutan.
Aipda Rahmat lantas buru-buru sembunyi di belakang jok mobil.
Namun tempat persembunyian itu keburu diketahui oleh Debby.
Debby pun langsung memaki suaminya.
Berusaha membela Aipda Rahmat, wanita lain itu balik memaki Debby selaku istri sah.
Adu mulut Debby dengan wanita diduga selingkuhan suaminya pun terjadi.
"Jadi waktu itu aku pergoki suamiku ada di dalam mobil sama seorang wanita.
Suamiku saat itu bersembunyi di balik jok belakang mobil.
Jadi aku tarik suamiku, tapi karena dia menghindar jilbab wanita itu tertarik," ujar Debby, Rabu (16/3/2022).
Akan tetapi, gara-gara kejadian itu, Debby malah dilaporkan ke Polrestabes Medan atas kasus penganiayaan.
Pelapornya adalah wanita yang diduga selingkuhan sang suami.
Ditegaskan Debby, dia tidak pernah melakukan penganiayaan tersebut.
Ibu tiga orang anak itu pun telah beberapa kali mendapatkan panggilan oleh pihak kepolisian.
"Selesai itu saya dilaporkan atas kasus penganiayaan. Padahal saya tidak ada melakukan itu. Saya harap kasus ini bisa diselesaikan secara adil karena saya juga punya anak," kata dia.
Tak terima dilaporkan seperti itu, Debby balik melaporkan suaminya, Aipda Rahmad ke Propam Polda Sumut.
Sementara itu, Fenomena, kuasa hukum Debby menyebutkan Satreskrim Polrestabes Medan telah memanggil Debby beberapa kali atas laporan orang dekat suaminya.
"Jadi kita sudah dampingin ibu Bhayangkari ini atas laporan dugaan yang dilakukan oleh terlapor yang merupakan orang dekat suaminya. Kita kami harap agar polisi benar bener menegakkan keadilan dalam kasus ini," tutupnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Medan,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar