GridPop.ID - Seorang kakek di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat terpaksa menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi.
Kakek tersebut terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis remaja.
Tindakan bejat J alias Oyon ini berawal tatkala dirinya memergoki sepasang remaja tengah berbuat mesum di sekitaran Pantai pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Melansir TribunBatam.id diungkapkan insiden ini terjadi pada bulan Maret tepatnya 24 Maret 2021 silam pukul 10.00 WITA.
Kala itu Oyon menciduk sepasang remaja yang tengah berbuat mesum di kamar mandi.
Melihat sosok Oyon, sosok pria berinisial AAK (14) kabur meninggalkan teman wanitanya yang berinisial DA (16).
Korban ditinggalkan teman prianya dalam posisi terlentang tanpa busana. Melihat hal tersebut, Oyon justru meggunakan kesempatan tersebut untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Awalnya ia meminta imbalan kepada korban untuk melayaninya agar aksi mereka tidak dilaporkan ke warga setempat.
Oyon menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas berugak di sekitar pantai. Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Nekat Berbuat Mesum di Bulan Ramadhan, Pasangan Haram di Aceh Basah Kuyup Dimandikan Air Comberan
Source | : | Tribunbatam.id,GridPop.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar