GridPop.ID - Belakangan wanita bernama Dea OnlyFans sedang menjadi perbincangan masyarakat Indonesia.
Pasalnya, Dea OnlyFans baru saja ditangkap polisi atas kasus dugaan pornografi.
Sejak ditangkap Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022), Dea ditetapkan menjadi tersangka satu hari setelahnya.
Meski jadi tersangka, kepolisian tidak menahan Dea OnlyFans, namun ia diminta untuk menjalani wajib lapor.
Kini terungkap fakta baru jika Dea sudah setahun membuat membuat konten pornografi dan menjualnya di platform OnlyFans.
Dilansir dari Tribun Seleb, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis membeberkan fakta ini.
"Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini," katanya dalam konferensi pers, Selasa (29/3/2022).
Namun, Aulia menyebut pihaknya belum menemukan platform lain tempat Dea mendistribusikan konten pornografi yang dibuatnya.
Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti ini mengaku kepada tim penyidik, dirinya hanya menyebarkan foto dan video porno tersebut hanya melalui situs OnlyFans.
Selain itu, Dea dapat meraup keuntungan dari foto dan video yang dijajakannya sebesar Rp20 juga perbulannya.
"Dan pengahasilannya dalam satu bulan lebih kurang Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," ucap Kombes Pol Auliansyah.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar