Artinya:
"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."
Adapun kalimat benang hitam dan benang putih, ujar Shidiq merupakan kalimat kiasan.
"Yang dimaksud adalah jelas antara waktu siang dari waktu malam, yaitu masuknya waktu fajar. Jadi mayoritas ulama berpendapat mulai menahan itu dimulai pada saat munculnya fajar," terangnya.
Tak sampai di situ, ia lantas menjelaskan dalam hadist lain yang bunyinya, "makanlah dan minumlah kalian sampai abu Ummi Maktum itu mengumandangkan azan."
Dikatakannya, Ummi Maktum itu tidak azan kecuali setelah terbit fajar.
"Berdasarkan ayat dan hadist ini batasan mulai menahan dari makan dan minum atau imsak dari makan dan minum itu adalah saat terbitnya fajar," lanjutnya.
Ibnu Rusyd di dalam kitab Bidayatul Mujtahid, menyatakan bahwa ada sebagian ulama yang berpendapat, sebaiknya untuk kehati-hatian masa menahan dari makan dan minum atau imsak itu sebaiknya diawalkan beberapa menit sebelum fajar.
"Nah barangkali apa yang dipraktekkean di masyarakat kita terkait ketentuan imsak ini mengacu pada ini, jadi dalam rangka kehati-hatian bagi masyarakat supaya tidak bablas dalam bersantap sahur sehingga kemudian masuk waktu azan," tuturnya.
Hal senada juga diungkap oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.
Ia menjelaskan bahwa imsak artinya menahan, yakni menahan diri dari hal-hal yang dilarang oleh agama saat berpuasa, diantaranya makan dan minum.
Source | : | Kompas.com,Tribun Ramadan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar