GridPop.ID - Kasus penipuan berkedok trading yang menyeret nama Indra Kenz kini telah memasuki babak baru.
Pihak kepolisian akhirnya merilis beberapa nama baru yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu diantaranya adalah kekasih Indra Kenz sendiri yakni Vanessa Khong.
Dilansir dari Kompas.com, polisi mengumumkan bahwa kini Vanessa Khong telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo.
Hal itu dikutip dalam keterangan tertulis yang dikirim Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto.
Disorot Dalam keterangan tersebut disampaikan juga bahwa penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka.
Dari tujuh orang tersebut, empat di antaranya telah ditahan.
“Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka empat orang, tersangka atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wily Mandaea Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama,” kata Whisnu dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).
Disita Sementara tiga tersangka yang ditetapkan kini belum dilakukan penahanan.
Baca Juga: Sembrono Beri Review Menjatuhkan, Mayang Buat Tan Skin Alami Banyak Kerugian, Berikut Rinciannya!
Mereka adalah pacar Indra Kenz, Vanessa Khong bersama ayahnya, Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma.
Mereka akan diperiksa Bareskrim sebagai tersangka pada Kamis (14/4/2022) terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka.
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar