GridPop.ID - Kasus penipuan yang dilakukan oleh Indra Kenz masih menjadi sorotan.
Diketahui, Indra Kenz sendiri sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Menyusul Indra Kenz, Vanessa Khong pun turut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Dilansir dari laman kompas.com, Vanessa Khong, dan ayahnya, Rudiyanto Pei, secara resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo.
"Betul, penyidik menahannya. Mulai tadi pagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).
Vanessa Khong dan ayahnya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022).
Keduanya diperiksa mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Whisnu mengatakan, Vanessa dan ayahnya ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan.
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar