GridPop.ID - Kasus pelecehan seksual oleh anak di bawah umur terjadi di Situbondo, Jawa Timur.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya seorang kakek berinisial R berumur 72 tahun yang tega menodai anak tetangganya.
Peristiwa itu terjadi setelah korban salat tarawih di mushola.
Kasus ini terungkap saat ibu korban melihat anaknya keluar mushola sambil memperbaiki celananya.
Dilansir dari Tribunnewsbogor.com, seorang kakek di Situbondo, terpaksa berurusan dengan pihak penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Situbondo.
Kakek berinial R, warga Kecamatan Kendit ini terbelit kasus dugaan pencabulan terhadap FN (12) yang lain masih tetangga kampungnya sendiri.
Targisnya, perbuatan tidak senonoh kakek berusia 72 tahun ini dilakukam terhadap bocah SD itu di sebuah musala seusai salat tarawih.
Insiden tak pantas ini dilakukan terlapor R itu bemula saat korban FN bersama ayahnya berangkat bersama sama untuk salat isya dan tarawih di musala yang ada di desanya.
Setelah tadarus ayah korban pulang ke rumahnya, dan istrinya menayakan karena anaknya tidak ikut pulang.
Untuk memastikan keberadaan anaknya, ibu korban mendatangi musala di mana anaknya salat tarawih dan tadarus tersebut.
Setibanya di depan musala, ibu korban menggil manggil nama anaknya.
Namun selang kemudian FN keluar dari dalam musala sembari memperbaiki celananya.
Karena curiga, ibu kandungnya menanyakan apa yang terjadi terhadap anaknya.
Mendapat pertayaan ibunya, FN dengan polos mencerikan dirinya baru dicabuli pelaku.
Sontak, orang tua korban kaget dan marah, sehingga melaporkan kasus pencabulan terhadap anaknya itu ke Mapolres Situbondo
Kasubag Humas Poltes Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan laporan dugaan penculan terhadap anak dibawah umur tersebut.
"Saat ini kasus sudah ditangani penyidik PPA," kata Iptu Sutrisno.
Mantan Kasiwas Polres Situbondo ini memita agar pihak keluarga korban mempercayakan penanganan kasusnya ke Polres Situbondo.
Sebagai informasi, dikutip dari Kompas.com, Psikolog yang juga Seksolog, Dr. Baby Jim Aditya, M.Psi., mengatakan, korban yang masih anak-anak bisa membawa traumanya hingga dewasa.
Baby menjelaskan, dampak itu tidak hanya sebatas hubungan seks di masa depan, tetapi juga berdampak pada seluruh aspek kehidupannya.
"Bukan hanya area seks saja, tapi menyangkut trust issue dia kepada manusia lain. Dia jadi kehilangan kepercayaan kepada orang lain, tokoh otoritas, atau kepada jenis kelamin yang berbeda (jika pelaku berbeda jenis kelaminnya)," ujar Baby.
Bahkan, pada taraf tertentu, ada korban yang takut pada sentuhan orang lain.
Ada yang takut pada ajakan-ajakan romantis, menjadi super curiga, dan lama-lama jadi orang yang kasar sinis pada orang lain.
Baby mengatakan, dampak lainnya yang mungkin terjadi, korban bisa tidak percaya pada hubungan pernikahan.
Oleh karena itu, dia menekankan, perlu ada penguatan dari sisi hukum. Selain itu, pendidikan reproduksi sejak dini juga perlu digencarkan di Indonesia.
Pendidikan itu antara lain memperkenalkan anak bahwa dia memiliki otoritas terhadap tubuhnya.
Anak-anak perlu diedukasi bahwa bagian-bagian tertentu tidak boleh disentuh oleh lawan jenis. Anak juga perlu diajarkan untuk tidak boleh bicara dengan orang asing.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar