"Kami telah imbau kapolsek, babinkantibmas bekerjasama dengan Babinsa dan Satpol PP untuk menjaga rumah-rumah kosong," jelas Zulpan di Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dikutip dari Wartakota, Senin (25/4/2022).
Zulpan mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik untuk memberitahu kepada pihak Kelurahan, RT, RW setempat.
Selain itu polsek-polsek juga akan datakan rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.
Selain rumah, warga juga diperbolehkan menitipkan barang berharga dan benda bergerak lainnya seperti motor mobil yang tidak dibawa mudik.
Nantinya polisi akan melakukan penjagaan dan setelah setelah mudik barang-barang itu bisa diambil masyarakat kembali.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar