GridPop.ID - Seiring perkembangan anak di usia sekolah, ia akan melalui masa pubertas dan mulai melirik lawan jenis.
Untuk itu peran orangtua sangat penting untuk mebentengi sang anak agar tak terejrumus pergaulan bebas.
Pergaulan bebas ini umumnya hubungan seks di luar nikah, serta perilaku menyimpang seksual lainnya.
Seperti yang dialami oleh ayah ini, putrinya kedapatan membawa teman prianya ke kamar tidur.
Remaja perempuan itu berinisial L (17) tahun dan pria berinisial Re (18) tahun yang keduanya merupakan pasangan kekasih dan masih berstatus sebagai pelajar.
Hubungan terlarang ini pun sudah terjadi sejak 28 April 2022.
Kejadian ini berawal ketika ayah si perempuan, Hasmi hendak membangunkan putrinya dari kamar sekira pukul 08.30 WIB.
Sang ayah semakin curiga karena tidak ada respon dari putrinya dari balik kamar hingga kemudian inisiatif mendobrak pintu kamar tempat putrinya tidur.
Fakta pilu itu pun terlihat jelas dari mata Hasmi, bahwa putrinya bersama Re sedang tidur berduaan dalam kamar.
Tak sampai di sana, ayah L menemukan kondom alias alat kontrasepsi di bawah tempat tidur putrinya saat membersihkan kamar pada Rabu (11/5).
Bagai petir di siang bolong, Hasmi pun mencoba memberanikan diri menanyakan hal ini kepada putrinya itu.
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar