GridPop.ID - Wanita di Aceh Timur berinisial KH langsung gigit jari usai mengetahui identitas asli suaminya, Hamdani (35).
Dikira cowok berseragam, ternyata suami yang dikenalnya lewat Facebook itu adalah polisi gadungan.
KH pun mengaku telah rugi karena mengirimkan uang secara bertahap hingga Rp 500 juta kepada pelaku.
Melansir dari Tribun Cirebon, terungkapnya kasus ini karena kecurigaan keluarga.
Kemudian keluarga korban konfirmasi ke anggota Polres Aceh Timur.
Ternyata tersangka bukan anggota Polres Aceh Timur.
Akhirnya keluarga melapor ke SPKT Polres Aceh Timur pada 12 Mei 2022.
Polisi menangkap tersangka di rumah mertuanya di Peureulak pada Jumat (13/5/2022).
Punya Banyak Catatan Kriminal
Dalam catatan kepolisian, tersangka terlibat peredaran uang palsu pada 2008.
Tersangka juga pernah mendekam di LP Lhoksukon, Aceh Utara karena terlibat penipuan pada tahun 2019.