GridPop.ID - Istilah poliandri masih terdengar tabu di telinga sebagian orang.
Terlebih hal ini merupakan hal yang sangat dilarang di Indonesia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dikutip melalui Tribunnews.com, poliandri adalah sistem perkawinan seorang wanita yang mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu yang bersamaan.
Misran dan Muza Agustina dalam Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam yang berjudul Faktor-Faktor terjadinya Poliandri di Masyarakat menyebutkan bahwa Poliandri dalam pandangan Islam sangat dilarang.
Salah satu alasannya karena akan menimbulkan mudharat dari segi keturunan, yaitu ketidaktahuan menentukan ayah biologis dari anak yang dilahirkan sangat tinggi.
Pun secara umum, Indonesia menganut asas monogami dimana pria atau wanita hanya boleh mempunya seorang pasangan.
Kendati demikian, beberapa negara seperti Nigeria, India, Kenya, Cina, dan Amerika Selatan dikabarkan melegalkan praktek poliandri.
Salah satu contoh nyatanya adalah sosok bernama Ann Grace Aguti, wanita asal Uganda yang diketahui memiliki 3 suami dan banyak kekasih lainnya yang tinggal dalam satu rumah.
Dilansir dari Intisari Online, wanita 36 tahun itu memiliki kekayaan yang fantastis sampai-sampai ia memiliki tujuh rumah yang semuanya dibangun dalam sebuah kompleks pemukiman.
Melansir dari The Guardian pada Senin (28/10/2019), tindakan wanita asal distrik Ngora ini telah menimbulkan amarah ayahnya, Peter Ogwang.
Sebagai seorang pastor dalam komunitas agama bernama Teso, Peter mengungkapkan tindakan putrinya itu telah melanggar aturan.
Source | : | Tribunnews.com,Intisari Online |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar