GridPop.ID - Seorang wanita asal Sukoharjo, Jawa Tengah mengalami nasib nahas.
Pasalnya wanita tersebut ditipu luar dalam oleh tetangganya sendiri.
Tak hanya mengalami kerugian materil, wanita berinisial SNR ini juga mengalami pelecehan seksual.
Melansir TribunJateng.com diungkapkan Satreskrim Polres Sukoharjo telah mengungkapkan kasus ini.
Adalah RM warga Joho, Kabupaten Sikoharjo yang menipu wanita sebesar Rp 70 juta.
Awalnya korban bercerita pada pelaku ingin bercerai dari suaminya pada pelaku.
Dari sana timbul niat jahat pelaku. RM mengatakan ia mengenal seorang dukun yang bisa membantu masalah korban.
“Sebenarnya yang jadi dukun adalah pelaku sendiri dengan menggunakan nomor handphone lain untuk menghubungi korban,” terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Setelah berhasil dan korban pun bercerai, pelaku menawarkan bisa memberikan harta karun berupa peninggalan Bung Karno.
Untuk mendapatkan harta karun tersebut harus memenuhi beberapa syarat dan menjalankan ritual.
Saat itu, pencarian harta karun berlangsung sejak 2018 dengan berbagai ritual.
“Ritual tersebut di antaranya minta uang untuk persyaratan ritual seperti membeli minyak apel, kepala babi, sepasang ayam cemani, hingga berhubungan badan berkali-kali,” tuturnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.
Selain di Sukoharjo, kasus serupa pun pernah terjadi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Diberitakan GridPop.ID yang mengutip Tribun Jateng, seroang pria berumur 65 tahun mencabuli seorang remaja putri berusia 15 tahun.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry membenarkan kasus ini.
Orang mengenal dukun itu sebagai Mbah B. Setelah berkenalan, sang dukun mengatakan bahwa A sakit akibat guna-guna.
Dukun itu mengaku mampu mengusir guna-guna yang bersarang di dalam perut yang pengobatannya berlangsung di rumah sang dukun di Banaran Lor.
Di rumah itu, ia melancarkan aksi lewat ritual mandi, mencabuli, hingga memaksa bersetubuh.
"Karena menurut pengakuan pelaku, di perut korban ada besi. Untuk mengeluarkannya harus melakukan hubungan suami istri itu. Kalau besi itu tidak diambil, korban tidak bisa memiliki anak bahkan meninggal dunia," kata Jeffry, Minggu (9/1/2022).
"Karena ketakutan akhirnya korban menuruti kemauan pelaku," sambungnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunjateng.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar