Follow Us

Akal Bulus Remaja Putri di Kediri, Jadikan Kamar Kos Lapak Bisnis Prostitusi, Pasang Iklan di Aplikasi Kencan Online

Andriana Oky - Rabu, 15 Juni 2022 | 11:32
 
Gambar ilustrasi - prostitusi online
TribunJateng.co.id

Gambar ilustrasi - prostitusi online

GridPop.ID - Warga Dusun Kasremen, Desa kraton, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri dihebohkan dengan penangakapan seorang mucikari.

Seorang perempun berusia 21 tahun diciduk oleh Uni PPA Satreskrim Polres Pamekasan usai kepergok menjalankan bisnis prostitusi.

Mirisnya lagi bisnis prostitusi dijalankan di sebuah kamar kos.

Melansir TribunMadura.com, diungkapkan remaja putri berinisial SE menjalankan bisnis esek-eseknya melalui aplikasi MiChat.

SE menyediakan PSK di sebuah Kos Joker.

Ia kemudian menawarkan jasa prostitusi online melalui aplikasi tersebut.

PSK yang ditawarkan oleh tersangka berinisial RH (26), warga Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menyampaikan saat penangkapan pihaknya mengamankan uang senilai Rp 350 ribu.

"Tersangka merupakan karyawan swasta," singkat AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: MIRIS Nasib Pelajar Pria Budak Nafsu Mantan PSK, Kini Dirujuk ke RS Jiwa, Obat Terlarang yang Dicekoki Pelaku Disinggung!

Kini, tersangka dikenai pasal 506 atau 296 KUHP dengan ancaman penjara selama 3 bulan atau 1 tahun penjara.

Kasus serupa pernah terjadi di Tulungagung.

Source : Tribunmadura.com GridPop.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular