GridPop.ID - Bukan Nikita Mirzani namanya kalau tidak ada kontroversi.
Kali ini Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani pun sempat digeruduk polisi pada Rabu (15/06/2022) 03.00 WIB sebelum akhirnya datangi Polresta Serang Kota.
Sebelumnya diberitakan Tribun Seleb, kedatangan polisi untuk menjalani penyidikan.
Setelah sembilan jam, polisi menarik diri dari rumah Nikita Mirzani dan kembali ke Polresta Serang Kota.
Ketika ditemui di rumahnya, Nikita Mirzani mengaku mendapat surat panggilan sebanyak 12 kali dalam sebulan.
Dengan didampingi pengacaranya Fahmi Bahmid, Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Mapolresta Serang Kota di hari yang sama pada sore sekira 15.00 WIB .
Status Nikita Mirzani
Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
"Kami berterima kasih kepada Ibu Nikita dalam konteks kooperatif untuk datang ke Polresta Serang kota, dengan apa yang sudah dilakukan memberikan keterangan kepada penyidik dari sore sampai malam ini," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Shinto mengatakan, Nikita diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan Dito Mahendra.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar