GridPop.ID - Dukun berinisial A (50) akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pandeglang.
Ia ditangkap karena telah merenggut keperawanan 2 gadis belia dalam ritual sesat yang dilakukan di sumur keramat di Cililitan.
Dalam modusnya, dukun ini memberikan ramuan yang membuat kedua korban tidak sadarkan diri.
Melansir dari Tribunnews.com, kejadian ini terjadi pada Senin (06/06/2022) lalu sekira pukul 19.30 WIB.
Saat itu, korban L mengajak korban M untuk menemaninya ziarah ke sumur Cililitan bersama pelaku.
Sampai di tujuan, tersangka A melakukan sebuah ritual dan meminta korban untuk melepaskan pakaiannya dengan hanya dibalut sarung.
"Lalu tersangka memberikan minuman yang sudah diberikan ramuan yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan pelaku langsung menjalankan aksinya," jelasnya.
Selanjutnya, pukul 23.00 WIB, tersangka mengantarkan pulang kedua bocah tersebut.
Di tengah perjalanan, lanjut Belny, tersangka A meminta kepada kedua korban berhenti untuk beristirahat.
Namun, tersangka kembali melakukan pencabulan ke korban M.
"Tersangka meminta korban M mengantar mencari daun melinjo untuk makan di rumah, akan tetapi pada saat perjalanan tersangka tak tertahankan lagi hasratnya lalu mengatakan kepada korban M, tetapi korban menolak kemudian tersangka memaksa sehingga terjadi pencabulan," paparnya.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Cirebon |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar