GridPop.ID - Heboh Citayam Fashion Week didaftarkan sebagai merk dagang oleh Baim Wong.
Baru-baru ini, publik digemparkan usai Baim Wong mendafatarkan nama nama Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Dilansir dari Tribun Trends, Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week atas nama perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment.
Selain PT Tiger Wong Entertainment, Citayam Fashion Week (CFW) juga didaftarkan pihak lain atas nama Indigo Aditya Nugroho.
Baim Wong maupun Indigo Aditya Nugroho ingin mendaftarkan CFW sebagai HAKI dengan kode kelas 41.
Untuk diketahui, kode kelas 41 merupakan kode jenis barang atau jasa bagi pemilihan kontes (hiburan) expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show, hiburan dalam sifar peragaan busana, dan lain sebagainya.
Baim Wong atas nama PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan permohonan pada 20 Juli 2022.
Sementara Indigo Aditya Nugroho mengajukan permohonan sehari setelahnya, pada 21 Juli 2022.
Baim Wong pun telah membenarkan sudah mengajukan permohonan merek CFW ke PDKI.
"Betul (sudah mendaftarkan)," kata Baim Wong.
Saat dihubungi, Baim Wong turut menyampaikan alasan mendaftarkan CFW.
Source | : | Tribun Seleb,Tribun Trends |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar