GridPop.ID - Aktris Nirina Zubir patut bernapas lega.
Pasalnya, Ririe Khasmita kini tekah divonis 15 tahun penjara atas kasus mafia tanah.
Diketahui, mantan ART ibunya itu telah diam-diam menggelapkan aset-aset keluarga Nirina Zubir hingga Rp 17 miliar.
Pada Selasa (02/08/2022) kemarin, Nirina Zubir pun menghadiri sidang kasus mafia tanah dengan terdakwa Ririe Khasmita dan Edrianto dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang mendengar pembacaan tuntutan, JPU menuntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider enam bulan kepada Ririe Khasmita dan Edrianto.
Usai sidang, Nirina Zubir mengaku puas kalau Ririe Khasmita dan Edrianto mendapat tuntutan hukuman sangat tinggi.
"Kalau ditanya tuntutan Ririe Khasmita dan Edrianto cukup puas," kata Nirina Zubir, dikutip dari Tribun Seleb.
Wanita berusia 42 tahun itu merasa puas, karena ia tahu nantinya majelis hakim akan memberikan putusan yang tinggi terhadap Ririe dan Edrianto.
"Karena kita ketahui, hakim akan memutus perkara 2/3 dari tuntutan," ucapnya.
Oleh karena itu, Nirina Zubir menyerahkan semua prosesnya ke Pengadilan agar Ririe Khasmita dan Edrianto mendapat hukuman setimpal.
"Kalau buat Ririe ya udah lah 15 tahun bersama suaminya di penjara," ujar Nirina Zubir.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar