GridPop.ID - Diketahui Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo telah diamankan Bareskrim ke Mako Brimob, Sabtu (06/08/2022) malam.
Irjen Ferdy Sambo bukan ditangkap, melainkan ditahan karena dinilai sudah lakukan pelanggaran kode etik dalam olah TKP kasus kematian Brigadir J.
Kondisi rumah Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, pun dipantau ketat.
Melansir dari Kompas.com, tampak petugas keamanan komplek masih berjaga.
Sekuriti tersebut berada tepat di depan portal pintu masuk perumahan.
Sekuriti tersebut tidak memberikan akses masuk bagi orang lain, termasuk awak media yang mencoba mendekati rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sekuriti hanya membuka portal bagi kendaraan tamu yang memiliki kepentingan dan penghuni perumahan.
Baik ingin masuk maupun keluar.
Hingga pukul 23.30 WIB, tidak terlihat mobil polisi yang keluar atau masuk ke dalam komplek rumah Irjen Ferdy Sambo.
Source | : | Kompas.com,KompasTV |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar