GridPop.ID - Sosok Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kini memang tengah menjadi sorotan.
Diketahui, Ferdy Sambo sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Tak hanya Ferdy Sambo yang jadi tersangka, Putri Candrawathi sang istri nampaknya juga patut ketar-ketir lantaran bisa ikut sandang status serupa.
Ya, Putri Candrawathi bisa jadi tersangka karena laporan palsu gegara ini.
Dilansir dari laman tribunstyle.com, kasus meninggalnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo menguak fakta baru.
Ada persekongkolan jahat yang dilakukan pihak Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bharada E.
Setelah terkuak banyak kebohongan, kuasa hukum Brigadir J meminta agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka.
Hal tersebut lantaran Putri Candrawathi tak kunjung meminta maaf karena telah membuat laporan palsu soal pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin mendorongan agar Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka karena tak kunjung meminta maaf.
"Karena ibu PC (Putri Candrawathi) nggak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau obstruction of justice itu atau permufakatan jahat juga, maka saya minta tadi kepada pejabat utama Polri segera jadikan tersangka pasal 55 56 jo 340 338 351 ayat 3," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar