GridPop.ID - Terungkap peran enam tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang.
Kapolri juga menjelaskan, enam tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan memiliki andil terhadap tewasnya 131 orang pada laga Arema FC dan Persebaya yang berlangsung Sabtu (1/10/2022) malam.
Dilansir dari Kompas.com, berikut peran ke-enam tersangka:
1. Direktur PT. LIB berinisial Ir AHL
Kapolri mengatakan Direktur PT. LIB selaku penyelenggara ternyata tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan.
Padahal hal tersebut seharusnya dilakukan.
"Verifikasi terakhir tahun 2020 ada beberapa hal yang perlu dipenuhi terkait keselamatan penonton. Tahun 2022 tidak ada verifikasi dan memakai tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap hasil verifikasi itu," Kata Kapolri di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
2. Ketua Panitia
Pelaksana berinisial AH Kapolri mengatakan, AH tidak membuat peraturan keselamatan dan keamanan.
Padahal dia yang memegang tanggung jawab terhadap pertandingan dan penonton.
Source | : | Kompas.com,SURYA.co.id |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar