GridPop.ID - Sidang perdana kasus penembakan Brigadir J akan dilaksanakan pada Senin, 17 Oktober 2022 besok.
PN Jaksel juga sudah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan dan menangani perkara tersebut.
Mereka juga menunjuk panitera pengganti setelah berkas diterima.
Dilansir dari Kompas.com, tim majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman dan beranggotakan Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Mereka bakal memimpin sidang kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan, sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo akan terbuka secara umum.
Adapun tempat pelaksanaan sidang kasus ini belum berubah, yaitu di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, yaitu ruang sidang Oemar Seno Adji.
"Sidangnya terbuka untuk umum. Bapak ibu nanti boleh diliput. Karena ruangan (sidang) tidak terlalu besar, di selasar akan disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media, bisa meliputnya," ujar Saut, dikutip dari Kompas.com (11/10/2022).
Kebenaran akan segera terungkap saat sidang perdana besok.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar