GridPop.ID - Kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap sang suami, Rizky Billar, menyita perhatian publik.
Bagaimana tidak, banyak yang gemas dengan keputusan Lesti Kejora yang kini mencabut laporannya usai mengaku tidak tega melihat Rizky Billar ditetapkan tersangka kasus KDRT.
Namun, sebenarnya hal ini sudah bisa diprediksi kalau kita tahu siklus KDRT itu sendiri.
Sebelum lebih jauh mari kita cari tahu apa itu KDRT.
Menurut PBB, KDRT adalah pola perilaku yang digunakan untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan dan kendali atas pasangan.
KDRT bisa berupa kekerasan fisik, seksual, emosional, ekonomi, psikologis, maupun ancaman tindakan yang mempengaruhi orang lain.
Seseorang dikatakan melakukan KDRT apabila bertindak menakut-nakuti, mengintimidasi, meneror, memanipulasi, menyakiti, mempermalukan, menyalahkan, atau melukai pasangannya.
Adapun fase-fase kekerasan dalam rumah tangga di antaranya meliputi:
1. Fase Ketegangan
Pertama, yaitu fase tension atau ketegangan yang terjadi karena stresor eksternal yang mulai menumpuk di dalam diri pelaku.
Stresor eksternal bisa saja mencakup masalah keuangan, stres akibat pekerjaan, atau sekadar kelelahan.
Source | : | Parapuan.co |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar