GridPop.ID - Waroeng SS tengah menjadi sorotan karena kebijakan pemiliknya dengan pemotongan gaji karyawan penerima BSU.
Bukan tanpa sebab, pemilik Waroeng SS menyebut jika kebijakan ini diambil agar tidak menimbulkan kecemburuan di antara karyawan.
Menanggapi hal ini Kemnaker pun turun tangan dengan mengerahkan pengawas ke Waroeng SS, Senin (31/10).
Pemilik sekaligus Direktur Waroeng Spesial Sambal (SS), Yoyok Hery Wahyono, menjelaskan kebijakan itu sebenarnya sudah pernah diambil pada 2021 lalu.
Yoyok menilai, jika hanya menimbulkan ketidakrukunan, lebih baik jangan ada bantuan.
Sebab membangun kekompakan di sebuah perusahaan bukan hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang lama.
"Habis-habisan kami membangun 4.000-an orang jadi satu keluarga, satu barisan, satu komando untuk sejahtera bersama. Rusak karena bantuan-bantuan yang verifikasinya kami tidak paham," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.
Selama ini, kata Yoyok ini perusahaan tidak pernah dilibatkan dalam verifikasi BSU.
"Saya juga heran BSU (upah) untuk karyawan kok verifikasinya tidak lewat perusahaan," ujar Yoyok.
Jika BSU merata ke semua pegawai, Yoyok akan mencabut kebijakan pemotongan gaji tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ikut buka suara.
Source | : | Kompas.com,KompasTV |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar