GridPop.ID - Tertarik mengajukan pinjaman online (pinjol) di BRI? Jika ia simak artikel berikut.
Seperti yang diketahui, dewasa ini pinjaman online sedang marak digemari banyak orang karena kepraktisannya.
Namun, tidak semua aplikasi pinjol itu resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melansir dari Tribun Banyumas, OJK Regional 3 Jawa Tengan dan DIY menerima aduan nasabah terkait investasi bodong dan pinjaman online.
Dari jumlah pengaduan tersebut, Kota Semarang paling banyak aduan, kemudian disusul Kota Solo.
Data aduan tersebut berdasarkan data layanan dan kontak OJK Periode 1 Januari 2021 sampai dengan 16 Juni 2022.
Jumlah aduan tersebut rinciannya yakni Kota Semarang sebanyak 798 pengaduan (14,23 persen), Kota Solo sebanyak 295 pengaduan (5,26 persen), Cilacap sebanyak 288 pengaduan (5,14 persen), dan Banyumas 214 pengaduan (3,82 persen).
Tapi tenang, BRI punya pinjaman online yang aman dan sudah terverifikasi oleh OJK.
Apa saja syaratnya dan bagaimana cara mengajukan?
Melansir dari Surya Malang, BRi memiliki Pinjaman Ceria.
Pinjaman Ceria bisa dilakukan melalui aplikasi Ceria yang dapat diunduh melalui playstore atau klik ini: Ceria BRI.
Source | : | Tribun Banyumas,Surya Malang |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar