GridPop.ID - Pinjaman online banyak menjadi pilihan bagi orang yang butuh dana cepat.
Meski begitu, pastikan kalian mengajukan pinjaman online yang sudah terdaftar OJK dan legal.
Salah satu e-commerce yang menyediakan pinjaman online adalah Bukalapak.
Pinjaman online ini diperuntukkan bagi Anda yang butuh modal jualan ataupun usaha.
Lalu bagaimanakah cara ajukan pinjaman online di Bukalapak ini?
Seperti diketahui, kini memang banyak pinjaman online yag bertebaran di masyarakat.
Namun resikonya bisa cukup besar bila Anda meminjam uang di pinjaman online yang belum terdaftar OJK.
Salah satu pinjaman online yang terbukti aman dan sudah terdaftar OJK ini yaitu lewat e-commerce Bukalapak.
Dilansir oleh sura.id dari Nextren.ID, Bukalapak sendiri mengklaim kalau calon peminjam ini bisa menerima dana pinjaman maksimal 30 menit sejak pengajuan selesai.
Dana pinjaman ini pun akan langsung ditransfer ke rekening peminjam.
Untuk mengetahui berapa besar bunga pinjaman dan cicilannya, tersedia menu simulasi pinjaman.
Sehingga Anda pun bisa jelaskan dan perkirakan sanggup tindakannya membayar cicilan per bulan.
Bukalapak pun juga menawarkan pinjaman online hingga maksimal Rp10 juta untuk Pinjaman Tunai maupaun Cicilan Barang.
Untuk peminjam Modal Lapak untuk berjualan di Bukalapak bahkan juga tersedia pinjaman hingga Rp2 milliar.
Layanan pinjaman tanpa agunan di Bukalapak ini pun bekerjasama dengan Home Credit Indonesia, Asetku, Akulaku, Taralite, Kredivo, Mandiri, Investree dan Kredit Pintar Indonesia.
Karena memang sudah bekerjasama secara resmi dengan Bukalapak, semua pihak pemberi pinjaman ini tentu saja sudah terdaftar OJK sehingga terjamin keamanan pinjaman dan penagih.
Untuk bisa ajukan pinjaman online, Anda cukup siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cra pengajuan hutang secara online di Bukalapak
1. Login ke aplikasi Bukalapak, pilih menu 'Pinjaman'
2. Kemudian, Anda bisa memilih Pinjaman Tunai, Cicilan Barang ataupun Modal Lapak
3. Pilih 'Pembiayaan Tunai' di menu tersebut kemudian pilih 'Coba Pembiayaan Tunai'
4. Masukkan nilai dana yang ingin dipinjam dengan cara geser gri ke kanan atau kiri sesuai kebutuhan
5. Tentukan juga lama cicilan yaitu mulai dari 6 bulan, 9 bulan hingga 12 bulan
6. Nantinya Anda bisa langsung melihat berapa besarnya cicilan per bulan dan perkiraan buang per bulan
Bila setuju, silahkan lanjutkan dengan memilih 'Ajukan Sekarang'
7. Di layar HP nantinya akan nampak detail dari lembaya yang siap meminjamkan dana ini
Kemudian pilih nama pihak pemberi pinjaman dan nantinya layar akan menampilkan notifikasi pop up syarat dan ketentuannya
8. Setujui pilihan syarat dan ketentuan kemudian ketuk 'Lanjut Isi Formulir'
Setelah itu, Anda harus mengupload foto KTP dan selfie bersama KTP lalu pilih lanjut
9. Isi data pribadi sesuai identitas KTP kemudian pilih 'Selanjutnya'
Masukkan juga data pekerjaan secara detail lalu pilih ketuk 'Selanjutnya'
10. Berikutnya aplikasi pemberi pinjaman online ini akan mengkonfirmasi data Anda ini.
Tips melakukan pinjaman online
Dilansir oleh kompas.com dari laman ojk.go.id, perhatikan beberapa poin berikut ini sebelum melakukan pinjaman online agar tidak menyesal dan kehilangan banyak hal kedepannya:
- Pastikan meminjam di perusahaan penyedia layanan pinjaman online terdaftar/berizin di OJK. Anda bisa mengecek legalitas perusahaan pemberi pinjaman melalui telepon Kontak OJK 157 atau di website OJK (www.ojk.go.id).
- Pinjam sesuai kebutuhan produktis dan kemampuan. Hitungannya, total pinjaman yang diperbolehkan adalah maksimal 30 persen dari total penghasilan.
- Lunasi cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang membengkak. Agar tidak lupa membayar, pasang pengingat di ponsel atau beri tanda pada kalender di rumah atau di kantor.
- Hindari gali lubang tutup lubang. Dengan kata lain, jangan membayar pinjaman dengan pinjaman baru untuk menghindari terlilit utang. Tapi, jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.
- Pelajari terlebih dahulu sistem bunga yang ditawarkan dan denda pinjaman sebelum meminjam. Jika perlu, lakukan survei ke beberapa perusahaan fintech lending sebagai pembanding sebelum melakukan pinjaman.
- Pahami kontrak perjanjian dengan teliti. Jangan segan untuk mengajukan pertanyaan apabila belum jelas.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar