GridPop.ID - Kabar kurang mengenakkan datang dari Sule dan Mang Saswi.
Komedian Sule dan Mang Saswi kemungkinan akan dipolisikan usai melakukan ini.
Mereka digadang-gadang akan dijebloskan ke penjara usai menyebut konten Budayawan Sunda, Budi Dalton yang mengatakan sebagai 'Miras minuman Rasulullah'.
Dilansir dari Tribun Seleb, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (Wasekjen PA) 212, Novel Bamukmin menyebut jika Sule dan Mang Saswi ikut menertawakan saat ucapan itu dilontarkan.
"Kami juga masih pelajari untuk juga melaporkan Sule dan Saswi, karena mereka diduga ikut serta karena mentertawakan penghinaan terhadap Rasulullah," kata Novel saat dihubungi, Senin (21/11/2022).
Sejauh ini, Novel baru melaporkan Budi Dalton atas ucapannya tersebut.
Nantinya, sangat dimungkinkan Sule dan Mang Saswi akan menjadi saksi dalam laporannya tersebut.
"Sule dan Saswi kemungkinan menjadi saksi dan bisa juga naik menjadi tersangka setelah di BAP nanti," ucapnya.
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 melaporkan Budayawan Sunda, Budi Dalton atas dugaan ujaran kebencian bernada Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) ke Bareskrim Polri.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0659/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 14 November 2022 lalu.
"Saya sudah melaporkan atas nama sendiri juga atas nama beberapa organisasi masyarakat yang saya di dalamnya," kata Novel saat dihubungi, Senin (21/11/2022).
Source | : | Tribun Seleb,Banjarmasin Post |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar