GridPop.ID - Siti Anisa Nasution atau SAN (29), tersangka kasus pinjaman online (pinjol) berkedok investasi di Bogor telah ditangkap.
Akibat aksinya, tersangka sudah merugikan 317 orang dan 116 diantaranya mahasiswa IPB dengan total kerugian mencapai Rp 2,3 miliar.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing pun mengatakan pihaknya akan membantu masalah yang membelit ratusan mahasiswa IPB yang jadi korban SAN.
Diketahui, ratusan mahasiswa IPB tersebut terjerat dalam 4 platform penyedia pinjaman, yang terdiri dari 3 perusahaan pembiayaan, dan 1 P2P (peer to peer).
“Kami sudah berkordinasi dengan 4 platform penyedia pinjaman. Kami menyampaikan usulan agar mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan online bisa dibantu, namun bergantung pada kebijakan platformnya juga ya,” kata Tongam seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (21/11/2022).
Ia menyebut, SWI OJK akan menjembatani mahasiswa yang menjadi korban dengan mengumpulkan data-data melalui https://kontak157.ojk.go.id/.
Mahasiswa IPB yang terjerat penipuan online bisa langsung mengisi data untuk kemudian akan dikumpulkan dan diserahkan oleh OJK ke platform-platform yang terkait.
“SWI akan menjembatani pengumpulan data mahasiswa yang menjadi korban. Kami sampaikan link-nya paling lambat hari Rabu jam 12 siang, mahasiswa yang menjadi korban harus sudah menyampaikan data melalui link tersebut, dan akan kami sampaikan ke platform untuk memutus secara individual,” jelasnya.
Menurutnya, platform-platform tersebut juga berkomitmen untuk membantu mahasiswa dalam mengatasi masalah penipuan berkedok investasi.
Nantinya, setelah data dikumpulkan platform akan memutuskan untu melakukan relaksasi, rescheduling, atau restrukturisasi untuk membantu para korban.
“Memang yang menjadi perhatian kita adalah mahasiswa yang perlu dibantu agar mereka tenang dalam belajar. Jangan gara-gara itu, mereka gagal mencapai cita-citanya,” ucapnya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Bogor |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar