GridPop.ID - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu sepertinya ingin totalitas dalam menjadi Justice Collaborator.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022), Bharada E sampai menangis saat mengungkapkan keterangannya.
Secara runtut dan terbuka, Bharada E mengungkapkan skenario Ferdy Sambo untuk keadilan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Mantan Hakim Agung Asep Iwan Iriawan, air mata yang dikeluarkan Bhadara E di persidangan itu bukan merupakan air mata buaya.
"Dia konsisten, jadi ketika pemeriksaan lain juga tidak pernah diingatkan oleh majelis. Hari ini kalau saya lihat bukan pemeriksaan saksi, itu sudah pemeriksaan terdakwa, padahal statusnya saksi," kata Asep Iwan Iriawan dikutip dari Tribun Bogor.
Menurut dia, harusnya pada persidangan kali itu pernyataannya seputar apa yang diketahui oleh Ricky Rizal dan Kuat Maruf tentang pembunuhan itu.
"Tapi karena dia jujur, karena dia kooperatif, dia konsisten," kata dia.
Ia mengaku merinding saat mendengar satu persatu kesaksian yang dibuka oleh Bharada E di persidangan.
"Bayangin pada pemeriksaan awal dia ditanyakan tentang latar belakang, hubungan-hubungan, kemudian saya merinding ya, selama saya jadi hakim saya tidak pernah melihat, mendengar, menyaksikan seorang saksi pelaku yang merupakan JC begitu terbukanya, begitu runtutnya, begitu jujurnya dia mengatakan yang setulusnya sampai dia menangis," tutur Asep Iwan Iriawan.
Ia pun menunggu pernyataan yang sama saat Bharada E bersaksi di depan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Tangisan itu bukan tangisan buaya, dan itu adalah tangisan fakta, dan dia lawan itu semua. Saya ingin lihat juga nanti bagaimana pernyataan Eliezer di depan ketika terdakwanya adalah FS dan PC," ujarnya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Bogor |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar