GridPop.ID - Kasus mayat dalam karung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya menemui titik terang.
Polisi berhasil mengungkap kasus mayat dalam karung yang ditemukan di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mengutip Tribun Bogor dan Tribunnews.com, berikut kronologi lengkap kasus pembunuhan tersebut.
Dalam kasus ini telah ditetapkan satu orang tersangka terkait kasus mayat dalam karung ini.
Pelaku dalah pria berinisial AS (29) yang merupakan warga Indramayu, Jawa Barat.
Sedangkan korban adalah LH (49) yang merupakan warga Depok, Jawa Barat.
Keduanya ternyata menjalin hubungan terlarang selama 2 tahun belakangan.
Selain itu, pelaku juga merupakan guru ngaji anak korban.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menerangkan bahwa rencana pembunuhan pelaku berlangsung pada 14 desember 2022.
Lokasinya yaitu di kontrakan pelaku di wilayah Depok.
Awalnya, pelaku berencana untuk mudik ke kampung halaman menyusul istri sah.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Bogor |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar