Sebelumnya, Aiptu AR mencekoki istrinya dengan sabu-sabu sehingga sang istri dalam kondisi setengah sadar.
Barulah Aiptu AR memasukkan pria itu dan menyuruhnya meniduri sang istri.
AR juga merekam ketika istrinya dan laki-laki yang dibawanya sedang bersetubuh.
Setelah selesai, barulah AR berhubungan badan dengan istrinya.
Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah membenarkan tentang adanya kasus ini.
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim."
"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.
Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pihaknya melalui Propam Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Iya istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH."
"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah."
"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," ujar Dirmanto di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar