GridPop.ID - Tips aman menghindari debt collector ini perlu kalian tahu.
Diketahui, debt collector sendiri sering dikaitkan dengan pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal.
Dilansir dari laman kompas.com, ati dari debt collector adalah penagih utang.
Reputasi debt collector di Indonesia menjadi buruk sejak maraknya kasus penagihan pinjaman online ilegal beberapa tahun belakangan.
Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji praktik debt collector di industri pinjaman online.
Pasalnya, penagih utang ini kerap meresahkan masyarakat.
Para debt collector ini sering menggunakan cara-cara penagihan yang tidak etis kepada debitur-debitur pinjol yang terlambat membayar utangnya.
Cara-cara penagihan debt collector yang dinilai keterlaluan ini sering membuat debitur pinjol tertekan secara psikologis.
Sebab, debt collector sering menggunakan cara mempermalukan debitur pijol.
Source | : | gridfame,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar