Gridpop.ID - Oknum Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Mesuji, Lampung diduga melakukan pencabulan terhadap 2 siswinya.
Mengutip Kompas.com, oknum Kepala Sekolah SMP tersebut diketahui berinisial AT (50).
Kepala Sekolah cabul tersebut kini telah ditangkap polisi.
Dua korban masing-masing berinisial NV (12) dan AS (12) awalnya hendak melapor soal pelecehan yang dilakukan rekan mereka.
Tapi, kedua korban itu malah dicabuli si Kepsek di Ruang UKS.
AT yang merupakan warga Kecamatan Way Serdang itu pun lantas ditahan di Mapolres Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, pencabulan tersebut terjadi di Ruang UKS sekolah pada Desember 2022 kemarin.
Kasus pencabulan ini terjadi di Ruang UKS sekolah pada Desember 2022.
"Pelaku ini adalah kepala sekolah dari kedua korban," kata Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Sabtu.
Awalnya, kedua siswi hendak mengadu bahwa mereka menjadi korban pelecehan yang dilakukan teman sebaya mereka di sekolah.
AT kemudian memanggil dua korban untuk datang ke Ruang UKS sekolah dengan dalih pemeriksaan.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar