GridPop.ID - Hadiri pemeriksaan, Ferry Irawan bawa bukti dokumen foto bibir terluka akibat cakaran.
Foto tersebut dibawa saat Ferry Irawan jalani pemeriksaan sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya Venna Melinda.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jefry Simatupang sebut peristiwa dalam foto itu terjadi pada 6 Januari 2023, atau sebelum Venna dan Ferry berangkat ke Kediri, Jawa Timur.
Sebelumnya tersangka kasus KDRT Ferry Irawan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kepolisian Daeral (Polda) Jatim, Senin (16/1/2023).
Suami Venna Melinda itu hadir di Mapolda Jatim didampingi kuasa hukumnya Jerry Simatupang.
Menurut Jerry, sebagai warga negara yang baik, kliennya datang untuk menjalani prosedur hukum sebagai tersangka.
"Kami sudah siapkan data-data untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan," kata Jerry kepada wartawan, Senin. Dia mengaku akan membuka fakta dan mendudukkan perkara demi keadilan.
"Kami tidak ingin mengumbar aib rumah tangga yang ini adalah masalah pribadi, masalah privat," jelasnya.
"Sebenarnya bahwa Pak Ferry tidak pernah lakukan penganiayaan dan pemukulan seperti yang dituduhkan," ujarnya.
Saat pemeriksaan tersebut Ferry Irawan membawa bukti dokumen foto bibir terluka.
"Bibir Pak Ferry berdarah, akibat dicakar," kata Jefry.
Ferry Irawan lantas membenarkan bahwa bibirnya mengalami luka robek akibat cakaran.
Mengenai kasus yang dilaporkan oleh istrinya di sebuah kamar di hotel Kediri, Ferry mengatakan mereka terlibat cekcok.
"Kami terlibat cekcok. Istri saya histeris memukul-mukul dirinya sendiri. Saya bawa ke tempat tidur. Lalu dia memajukan wajahnya ke wajah saya dengan mengumpat," kata Ferry.
Sementara itu, dilansir dari Tribun Medan, Ferry Irawan juga membantah soal tuduhan melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
Dalam kesempatan itu, Ferry Irawan menerangkan jika ia hanya membantu menenangkan Venna Melinda yang berusaha menyakiti dirinya sendiri.
Ferry juga mengklaim tak ada niatan sedikitpun untuk melakukan kekerasan terhadap istrinya itu.
Bahkan, ia terkejut dituduh sudah membuat patah hidung Venna Melinda.
"Waktu itu, saya berniat menenangkan istri yang histeris. Istri saya berusaha menyakiti diri sendiri,” ujar Ferry Irawan.
Ferry Irawan mengangkat Venna Melinda ke kasur, dan mendekatkan wajahnya ke wajah sang istri.
Namun, Venna Melinda terus melawan dan mengeluarkan kata-kata yang tak pantas.
“Saya mengangkat dia ke kasur, menempelkan mukanya ke saya, kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut seorang istri.”
“Saya rebahkan dia, pada saat itu saya dibilang mematahkan hidungnya," kata Ferry.
Ferry Irawan yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang ingin meluruskan hal-hal yang dituduhkan kepada lelaki 49 tahun itu.
Menurut pihak Ferry, banyak informasi yang tidak benar dan tidak sesuai fakta.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar