GridPop.ID - Putri Candrawathi disimpulkan berselingkuh dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dokumen tuntuan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf yang dibacakan di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Jaksa awalnya menjabarkan keterangan Putri Candrawathi soal kejadian di Magelang yang berbeda dari keterangan saksi lainnya.
Salah satu saksi, yaitu ahli poligraf menyebut ada indikasi kebohongan saat Putri ditanya hubungannya dengan korban Yosua.
"Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf PC terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?" kata jaksa dikutip dari Kompas.com.
Setelahnya, jaksa menambahkan kesaksian Bharada E dan Susi yang tidak mengetahui adanya pelecehan di Magelang.
"Kemudian dikaitkan dengan saksi Putri Candrawathi yang tidak mandi dan tidak mengganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual padahal ada saksi susi sebagai ART perempuan yang bisa membantunya," tutur JPU.
Selain itu, Putri Candrawathi sama sekali tidak memeriksakan diri ke dokter setelah kejadian itu padahal dia merupakan seorang dokter yang peduli terhadap kesehatan dan kebersihan.
Ditambah lagi, Putri Candrawathi sempat bertemu dengan Yosua selama 10 -15 menit di dalam kamar tertutup.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar