GridPop.ID - Klaim perselingkuhan yang dituduhkan oleh jaksa kepada mendiang Brigadir J dan Putri Candrawathi menjadi sorotan.
Samuel Hutabarat pun menolak dengan tegas tudingan perselingkuhan antara putranya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan atasannya, Putri Candrawathi.
Dilansir TribunWow.com, Samuel menilai mustahil Brigadir J bersedia berhubungan serong dengan istri Ferdy Sambo tersebut.
Apalagi mengingat usia Putri Candrawathi terpaut begitu jauh dengan Brigadir J.
Adapun pernyataan mengenai perselingkuhan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Kesimpulan tersebut diperoleh dari sejumlah pengakuan saksi, dan hasil tes poligraf Putri.
Menanggapi hal ini, Samuel menilai soal perselingkuhan tersebut jauh meleceng dari kasus pembunuhan yang diproses.
Ia juga menegaskan Brigadir J tidak mungkin selingkuh dengan Putri yang dianggapnya sudah lanjut usia.
"Saya rasa sudah sangat jauh, Putri itu kan seorang nenek-nenek kalau boleh dibilang," kata Samuel dikutip kanal YouTube MetroTV, Senin (16/1/2023).
Source | : | tribunnews,TribunWow |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar