GridPop.ID - Seorang kepala desa alias Kades memperkosa gadis berulang kali.
Terkuak modus si kades mesum dalam melakukan aksi pemerkosaan.
Melansir Serambinews.com, kades bejat tersebut kini telah ditangkap polisi.
Diketahui insiden ini dilakukan oleh OT (35), kades Awoni, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan.
Sat Reskrim polres Nias Selatan berujar bahwa sedang menginterogasi OT pada, Rabu (18/1/2023).
OT dilaporkan oleh Bunga (20), bukan nama asli atas dugaan pemerkosaan.
Terkait laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian berujar bahwa proses pemeriksaan dilakukan sejak siang hingga sore.
Kades yang dilaporkan tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih dalam penyelidikan, masih Interogasi,"AKP kata Freddy Siagian, Rabu (18/1/2023).
Dikatakan bahwa sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk korban.
Hasil pemeriksaan menemukan bahwa peristiwa pemerkosaan terjadi di kediaman Kades.
"Pengakuan korban memang sepertinya saling kenal, dan kejadian kalau tidak salah di rumah Kades tersebut," ucapnya.
Diketahui kini Kades tersebut sedang pisah ranjang dengan istrinya.
"Pengakuan korban memang sepertinya saling kenal dan kejadian kalau gak salah dirumah Kades tersebut,"ucapnya.
Sebelumnya, Bunga melaporkan Kades tersebut pada 9 Januari lalu lantaran merasa diperkosa dan diperdaya.
Dari informasi yang dihimpun, korban dan Kades kenal melalui WhatsApp.
Mengutip Tribun Medan, korban ditawari menjadi staf di kantor desa tersebut.
Korban pun mengiyakan tawaran Kades tersebut.
Disitulah didiga Kades tersebut mengambil kesempatan mengundang korban ke rumah dan melakukan dugaan pemerkosaan hingga berulang kali.
Korban datang ke rumah pelaku.
Setibanya di sana, justru korban malah diperkosa.
Bukan itu saja, kabarnya korban sempat diancam akan dibunuh jika berteriak minta tolong.
Takut dengan ancaman tersebut, korban pasrah.
Pada wartawan di Nias Selatan, korban sempat mengaku dipaksa meminum pil.
Pil tersebut menurut korban diberikan pelaku untuk merusak janinnya.
Korban sendiri juga mengaku masih menyimpan pil yang diberikan pelaku kepadanya untuk dijadikan bukti.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Medan,Serambinews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar